Calon Kepala Desa Antar Waktu. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) melaksanakan tes kompetensi dasar bakal calon kepala desa antar waktu tahun 2023, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, dan Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, di Universitas Multimedia Nusantara Gading Serpong, Jumat (15/9).
Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman, mengatakan, dari 12 pendaftar terdapat sembilan kandidat yang mengikuti tes kompetensi dasar karena tiga orang dinyatakan tidak lolos tes administrasi.
“Dari dua desa ini, ada sembilan orang, di antaranya tiga orang dari Desa Cengklong dan enam dari desa Babakan Asem. Nantinya kesembilan kandidat ini akan dipilih masing-masing tiga orang dari setiap desa dan khusus untuk Desa Cengklong semuanya akan menjadi calon kepala desa antar waktu tahun 2023,” ujarnya.
Yayat Rohiman berharap, dengan terpilihnya para bakal calon, para kandidat bisa menjadi pemimpin bagi desanya masing-masing jika terpilih. Tes tersebut dilakukan untuk mengetahui kemampuan para bakal calon yang akan menjabat sebagai kepala desa.
“Pilkades akan dilaksanakan pada 24 September 2023, semoga pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dan aman bagi pilkades serentak maupun pilkades antar waktu. Bagi yang hari ini melakukan tes besok akan ditetapkan oleh panitia bersama Badan Permusyawaratan Desa menjadi calon kepala desa dari yang sebelumnya bakal calon kepala desa,” harapnya.
Pada tes kompetensi dasar bakal calon kepala desa antar waktu tahun 2023 terdapat 100 soal terkait Undang-undang Pemerintah Desa, Unsur-unsur Pancasila dan terkait Kebangsaan berupa pilihan ganda. Tes tersebut dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT) agar transparan dan para bakal calon akan langsung mengetahui nilai yang didapat. (red)