Camat Tigaraksa Perintahkan Seluruh Kepala Desa Alokasikan Anggaran Untuk Bedah Rumah
Tigaraksa – Belum lama ini, Camat Tigaraksa Rahyuni mengunjungi rumah tak layak huni milik Edah (51), warga Kampung Bugel RT 003 RW 004, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Rahyuni mengungkapkan bahwa rumah milik Edah telah masuk dalam usulan program Bedah Rumah, setelah di usulkan sejak tahun 2019 ke Dinas Perkim. Namun, pada tahun 2020 Dinas Perkim baru membangun 50 rumah dari 618 rumah yang tidak layak huni
“Pemda Tangerang memiliki keterbatasan anggaran sehingga pembangunan rumah tidak layak huni belum mencapai target yang diusulkan, termasuk rumah milik Edah,” terang dia.
Selain itu, Rahyuni juga sudah menyampaikan langsung ke Kadis Perkim agar adanya penambahan kuota pada program Bedah Rumah di Kecamatan Tigaraksa dan juga Kepala Bappeda serta Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Yahya Ansori mengenai kondisi di wilayahnya itu.
Baca juga: Tim Puskesmas Pasirnangka Dampingi Camat Tigaraksa Kunjungi Rumah Janda Miskin yang Menderita Liver
“Saya juga sudah perintahkan ke seluruh Kepala Desa untuk mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Bedah Rumah, minimal setahun lima rumah dari anggaran dana desa,” ujar Rahyuni.
Camat Tigaraksa yang pernah meraih penghargaan PPAT Award Provinsi Banten 2020 ini juga sudah memerintahkan Lurah agar mengusulkan bantuan bedah rumah.
“Harapan saya agar rumah tidak layak huni di Kecamatan Tangerang dapat segera dibangun sesuai dengan target yang diusulkan,” tutup Rahyuni.
Editor: Syaeful Anwar
Sumber: Diskominfo Kabupaten Tangerang
Tinggalkan Balasan