Tigaraksa – Muspika Tigaraksa yang terdiri dari Camat Tigaraksa, Kapolsek Tigaraksa bersama Danramil Tigaraksa giat melakukan pencegahan penyebaran wabah virus covid-19 kepada warganya.

Tiga Pilar Kecamatan Tigaraksa itu melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19, di depan Pasar Tigaraksa mulai pagi hari sekitar pukul 08.00 Wib. Selasa (2/1).

Camat Tigaraksa Hj Rahyuni mengatakan penegakan prokes kepada pengunjung pasar dilakukan untuk menekan angka terpapar virus covid-19 diwilayah Kecamatan Tigaraksa.

“Kami membagikan masker gratis ini kepada para pengunjung dan yang melanggar juga tetap kami bagikan, semoga langkah ini dapat menekan angka terpapar virus covid diwilayah kami,” kata Rahyuni

Sementara itu, Kapolsek Tigaraksa Kompol Sumaedi melalui Wakapolseknya Iptu Bambang mengatakan, kegiatan ini dan membagikan masker gratis kepada pengunjung pasar akan dilaksanakan terus menerus sepekan mendatang.

“Perintah pimpinan kami, akan terus dilaksanakan, yakni untuk menekan lonjakan angka terpapar covid di Banten ini khususnya di Kabupaten tangerang, dan kami akan lakukan kembali kegiatan ini sepekan mendatang,” tandasnya.