Gelar Sosialisasi di Kecamatan Tigaraksa, Kejari: Jangan Coba-Coba Lakukan Penyimpangan Dana Desa
Kabartigaraksa.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi pencegahan terjadinya penyimpangan dana desa di Aula Kantor Kecamatan Tigaraksa, yang dihadiri 55 Kepala Desa di 5 Kecamatan Kabupaten Tangerang, Kamis (10/3/2022).
Nana Lukmana, mewakili Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Eliza Saragih mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan program pencegahan korupsi bagi Kepala desa.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan positif, sehingga nantinya Kades bisa lebih hati-hati dalam melaksanakan anggaran kegiatan dana desa, baik infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat,” kata Nana.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran para Kepala Desa di aula Kantor Kecamatan Tigaraksa.
“Kami berharap kegiatan ini bisa bermanfaat, sehingga kedepan pengelolaan dana desa bisa lebih efektif, transparan, dan akuntable, dalam rangka memajukan masyarakat Kabupaten Tangerang,” harapnya.
Kegiatan yang difasilitasi Apdesi ini, lanjut Nana, bukan kali ini saja dilakukan, beberapa waktu lalu, dirinya juga melakukan road show ke Kecamatan lainnya.
“Saya berharap agar dana desa dipergunakan sebaik-baiknya, tepat sasaran, jangan sekali-kali dikorupsi, karena akan berakibat fatal, jika mau coba-coba melakukan penyimpangan, maka kami akan menindaknya dengan tegas,” tegasnya.
Dikesempatan yang sama, Camat Tigaraksa Rahyuni mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejari Kabupaten Tangerang dan tim, menurutnya, sebagai tuan rumah tentunya kegiatan sosialisasi ini sangat positif, karena bisa memberikan pemahaman kepada kepala Desa.
“Saya berharap kegiatan ini rutin dilaksanakan, sehingga kedepan para Kades bisa membangun desa dengan penuh kehati-hatian. Saya mendukung program ini, karena bisa memberikan output yang jelas, dalam rangka mewujudkan desa yang tangguh dan mandiri, dan bisa melaksanakan kegiatan dengan tenang,” ujar Camat Tigaraksa Rahyuni.