Kabartigaraksa – Polisi menggerebek dua panti pijat yang diduga menjadi tempat prostitusi di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kelapa dua, Kabupaten Tangerang, Senin (14/03/22). Dari kedua lokasi itu, sebanyak 15 orang terdiri atas pelanggan, terapis, hingga pengelola.

“Total yang kita amankan ada 15 orang,” kata Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primanda Putra, Senin (15/3/2022).

Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas di antaranya kondom dan tisu bekas pakai. Lalu ada pula transaksi pembayaran serta sejumlah uang tunai. “Untuk barang bukti yang kita amankan itu ada catatan pembayaran. Kemudian kita temukan banyak alat kontrasepsi, tisu bekas pakai dan uang tunai,” paparnya.

Penggerebekan atas informasi warga yang resah dengan keberadaan lokasi pijat tersebut. Pemilik Ruko segera dipanggil guna pemeriksaan lebih lanjut. “Ya nanti akan kita dalamin, kita akan panggil terhadap pengelola atau pemilik Ruko, pemilik tempatnya,” pungkasnya. (inews)