Tigaraksa – Pemerintahan Kecamatan Tigaraksa melaksanakan Apel Siaga Operasi Yustisi di Pasar Gudang Tigaraksa dan Jalan Utama Tigaraksa, Rabu (6/01/2021).
Camat Tigaraksa Rahyuni mengatakan operasi Yustisi Covid-19 dilakukan bersama Forkopicam Tigaraksa dan di pusatkan area parkir Pasar Gudang.
“Operasi Yustisi di pasar Gudang tersebut menyisir para pengujung dan pedagang pasar Gudang yang tidak menggunakan masker saat berada di pasar,” ujar Rahyuni.
Sementara itu, Lurah Tigaraksa Rama Winata yang hadir pada acara tersebut menambahkan, operasi Yustisi Covid-19 diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pencegahan Covid-19.
Saat ini, lanjut Rama, Kabupaten Tangerang sudah masuk zona merah Covid-19, karena itu pihaknya melakukan operasi Yustisi.
“Mari kita tetap menggunakan masker untuk mencegah penularan virus corona di lingkungan dan rumah kita,” kata Rama.
Baca : Operasi Yustisi di Cikupa, 2 Orang Reaktif Corona