Ragam  

Ketika Nyawa Tak Lagi Berharga, Bagaimana Solusinya?

Avatar
timthumb

Oleh: Erna Ummu Aqilah

Dilansir dari berbagai media online, telah terjadi peristiwa pembunuhan di wilayah Kabupaten Tangerang, pada Kamis malam Jumat 7 September 2023. Seorang wanita berinisial AF 51 tahun, telah dibunuh di rumahnya sendiri. Pelaku seorang pria berinisial N 27 tahun. Pelaku menjebol rumah korban dan masuk kekamar korban. Korban yang sedang tertidur, ditusuk berkali-kali hingga meninggal. Anak korban yang menyaksikan peristiwa pembunuhan tersebut, berteriak dan membuat warga keluar rumah.

Menurut keterangan Kapolsek Kelapa Dua Kompol Victor Berlyantho, pelaku dan barang bukti telah diamankan. Dan hasil visum korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Korban mendapatkan 8 tusukan, yakni di dada, leher dan pipi. Untuk sementara motif masih dalam pengembangan, namun informasi sementara akibat persoalan utang-piutang.

Fakta di atas tentu membuat kita merasa miris, sebab kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, bahkan di rumah sekalipun. Jika sudah demikian, kemana kita bisa mendapatkan rasa aman dan nyaman sebagai warga negara?

Sistem sekuler kapitalis telah berhasil menjauhkan masyarakat dari ajaran agamanya, sehingga dalam berfikir dan berbuat tidak lagi bersandar pada aturan Tuhannya. Sistem ini menjadikan manusia hilang sifat kemanusiaannya. Sehingga menjadikan sosok yang sadis dan kejam, bahkan sama orang terdekat atau anggota keluarga sendiri.

Saat ini masyarakat banyak yang mengalami kesulitan hidup, mulai mahalnya berbagai kebutuhan pokok, hingga sulitnya mencari pekerjaan ditambah lemahnya iman, tak jarang menjadikan gelap mata dan berbuat dosa.

Selain itu ringannya hukuman yang diterima, menjadikan mereka tidak mudah jera bahkan tak jarang melakukan kejahatan yang sama. Sebab hukum yang ditetapkan bersumber dari manusia, sehingga mudah diotak-atik sesuai kebutuhan dan keinginan pembuatnya.

Dalam sistem sekuler, hukuman tidak mampu dijadikan pelajaran berharga baik bagi pelaku atau masyarakat lainnya. Tak jarang mereka yang keluar penjara justru semakin berani melakukan kejahatan lainnya. Dan bagi korban yang merasa kurang puas, tak jarang melakukan kejahatan serupa untuk membalaskan dendamnya.

Berbeda dengan hukum yang ditetapkan dalam sistem Islam, sebab aturan yang berlaku seluruhnya bersumber dari zat yang maha benar yakni Allah SWT. Di mana hukum sudah pasti adil baik bagi pelaku atau korbannya. Sebab hukum Islam mampu menjadi penebus dosa bagi pelaku, sekaligus pencegahan bagi masyarakat lainnya agar tidak melakukan kejahatan yang serupa.

Islam melarang keras perbuatan yang dapat merugikan orang lain, apalagi sampai mengakibatkan hilangnya nyawa. Sebab pelaku pembunuhan dengan disengaja, akan mendapatkan sanksi yang sangat tegas yakni qishash dengan cara dihukumi mati, sebab nyawa dibalas nyawa.

Namun jika keluarga korban memaafkannya, maka hukuman mati diganti dengan diyat mugholadzoh atau denda berat. Diyat yang ditetapkan bagi pelaku pembunuhan dengan disengaja adalah, berupa 100 ekor unta dengan rinciannya, 30 unta hiqqah (unta betina yang berumur 3 sampai menjelang 4 tahun), 30 unta jadza’ah ( unta betina yang berumur 4 sampai menjelang 5 tahun), dan 40 ekor unta khilfah (yaitu unta dalam kondisi sedang bunting).

Sebab Allah SWT telah mengingatkan kita dengan firman Nya.

“Barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah jahannam. Dia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.” QS AN- Nisa 93.

Dengan ketegasan hukum yang ditetapkan, akan membuat pelaku kejahatan menjadi jera sekaligus menjadi pencegahan terhadap calon pelaku lainnya. Betapa berharganya satu nyawa dalam sistem Islam, sungguh sangat berbeda dengan sistem saat ini.

Jadi hanya dengan kembali kepada hukum-hukum Allah SWT, keamanan dan keselamatan baik harta maupun nyawa dapat dijaga. Wallahu alam bishshawwab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *