KABARTIGARAKSA.com – Setelah resmi ditetapkan sebagai calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Kabupaten Tangerang yang akan diadakan pada 27 November 2024 mendatang.
Dalam pengundian ini, pasangan Mad Romli dan Irvansyah Asmat mendapatkan nomor urut satu, pasangan Moch Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah mendapat nomor urut dua, sementara pasangan Zulkarnain dan Lerru Yustira memperoleh nomor urut tiga.
Setelah pengundian, KPU Kabupaten Tangerang langsung menetapkan nomor urut pasangan calon tersebut dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di halaman kantor KPU pada Senin malam (23/9) sekitar pukul 20.00 WIB.
KPU Kabupaten Tangerang menggunakan mekanisme pengundian dua tahap, di mana tahap pertama adalah pengambilan nomor antrean oleh calon Wakil Bupati, diikuti oleh pengambilan nomor urut oleh calon Bupati.
Calon Wakil Bupati Lerru mendapat giliran pertama mengambil nomor antrean, disusul oleh Irvansyah di posisi kedua, dan Intan Nurul Hikmah di urutan ketiga.
Pengundian nomor urut kemudian dilakukan berdasarkan nomor antrean terkecil. Zulkarnain menjadi yang pertama mengambil nomor urut dan mendapat nomor 3. Maesyal Rasyid mengambil nomor urut kedua dan mendapatkan nomor 2. Sedangkan Mad Romli, sebagai yang terakhir, memperoleh nomor urut 1.
Proses pengundian ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Tangerang.
Hadir dalam acara tersebut seluruh komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang, perwakilan TNI, Satpol PP Kabupaten Tangerang, serta pendukung dari masing-masing pasangan calon. []