KPU: Sirekap Hanya Alat Bantu, Bukan Penentu Hasil Pemilu

Avatar
IMG 20240223 WA0011

KPU: Sirekap Hanya Alat Bantu, Bukan Penentu Hasil Pemilu

TIGARAKSA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, menanggapi kegaduhan di tengah masyarakat soal hasil pemilu yang muncul dalam situs pemilu2024.kpu.go.id.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana meminta semua pihak bersabar untuk menunggu hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang saat ini sedang berjalan di tingkat kecamatan.

“Yang terpampang di situs pemilu2024.kpu.go.id itu ada disclaimer penjelasan bahwa itu bukan hasil resmi,” kata Shandy, Jumat (23/2/2024).

Ia menegaskan, Sirekap hanyalah alat bantu. Acuan terakhir pihaknya tetap kepada rekapitulasi penghitungan Berjenjang. Oleh karena itu Shandy berpesan agar masyarakat ataupun peserta pemilu untuk tidak terpacu pada situs pemilu 2024.

“Kadang-kadang Sirekap ini down ada juga terkendala signal. Dan juga ada kesalahan-kesalahan kawan-kawan KPPS dalam penulisan di C salinan. Tapi acuannya ketika di salinan itu ada kesalahan, itu akan merujuk di C Hasil plano. Pembenahannya adalah melalui proses rekapitulasi suara secara manual di sinkronkan dengan Sirekap yang saat ini dilakukan di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Shandy pun berharap masyarakat serta seluruh peserta pemilu dapat bersabar dan mempercayakan proses penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 kepada KPU.

“Rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang menjadi patokan bagi KPU untuk menetapkan hasil akhir Pemilu 2024,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *