KABARTIGARAKSA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Tigaraksa menutup Wahana kolam renang dan bermain Water Boom Tigaraksa, karena terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes), Sabtu (15/5/2021).
Penutupan Water Boom Tigaraksa yang berlokasi di Kelurahan Kaduagung itu berawal adanya laporan dari masyarakat langsung kepada Camat Tigaraksa Hj. Rahyuni, selaku Ketua Tim Satgas.
Rahyuni mengungkapkan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan foto-foto potensi kerumuna, yaitu ratusan pengunjung di kolam renang dan wahana bermain Waterboom Tigaraksa.
“Awalnya sekitar pukul 10.30 kami mendapat laporan foto-foto potensi kerumunan yang cukup besar para pengunjung Water Boom itu, dan seizin pimpinan kami langsung bergerak melakukan penutupan bersama Satpol PP dan Kepolisian,” ungkapnya.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 di Mall, Polsek Panongan Sosialisasikan Prokes di Mall Ciputra Tangerang
Rahyuni menambahkan, saat melakukan penutupan sekitar pukul 12.30 wib, tim Satgas tidak mendapatkan penolakan dari pengelola Water Boom, dan pengunjung yang berada didalam berangsur-angsur meninggalkan wahana kolam renang yang diketahui milik pengusaha lokal Kaduagung itu.
“Alhamdulillah pengelola menyatakan mulai besok Minggu (16/05) tidak akan buka lagi sampai batas waktu tidak ditentukan, kami berharap warga Tigaraksa mendukung upaya pemerintah untuk memutus penyebaran virus Corona ini sampai situasi normal kembali,” ucap Camat Rahyuni.