Polresta Tangerang Dapat Penghargaan Kak Seto Award
Tigaraksa – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto memberikan penghargaan Kak Seto Award, sebagai bentuk apresiasi atas penanganan beberapa kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
Penghargaan diberikan langsung Kak Seto pada saat upacara yang dilaksanakan di Lapangan Polresta Tangerang, Senin (8/3/2021).
Kak Seto mengatakan, Penghargaan Kak Seto Award diberikan kepada instansi yang berkaitan dengan perlindungan anak. Kata dia, di saat pandemi, kekerasan terhadap anak justru semakin meningkat.
“Dan kami apresiasi upaya dari Polresta Tangerang dalam rangka perlindungan anak,” terang dia.
Seto berharap, apresiasi itu dapat mendorong dan mengapresiasi kalangan lain untuk meningkatkan upaya perlindungan terhadap anak. Dia menyampaikan, dengan upaya perlindungan dari kepolisian, diharapkan anak Indonesia semakin aman.
“Dikarenakan kepolisian sangat mempedulikan masa depan untuk anak-anak kita. Bangsa yang besar adalah bangsa yang melindungi dan menyayangi anak-anak. Polisi sahabat anak,” tandasnya.
Baca juga: Polresta Tangerang Ringkus Penjual Tahu Perkosa Anak di Bawah Umur di Panongan
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penghargaan itu akan dijadikan motivasi untuk terus menguatkan berbagai upaya dalam melindungi anak dari berbagai ancaman kekerasan.
Selama periode tahun 2020-2021, kata Wahyu, Polresta Tangerang menerima total 52 laporan kasus kekerasan terhadap anak yang terdiri dari 35 kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur, 9 kasus perundungan seksual terhadap anak di bawah umur, dan 8 kasus penganiayaan anak terhadap anak di bawah umur.
“Dari jumlah itu, 40 kasus sudah selesai. Sisanya masih dalam proses penyelesaian oleh para penyidik,” terang Wahyu.
Baca juga: Gagalkan Aksi Kejahatan, Oding Tuai Penghargaan dari Polresta Tangerang
Wahyu mengajak jajarannya untuk memaknai penghargaan itu sebagai pelecut semangat untuk meningkatkan berbagai upaya melindungi anak. Selain penegakkan hukum, Wahyu memerintahkan jajaran untuk aktif membangun komunikasi dan edukasi dengan semua elemen masyarakat.
“Agar upaya perlindungan anak dapat meluas dan melibatkan semua pihak. Semoga anak Indonesia terlindungi,” tuturnya. (Put/Rls)
Tinggalkan Balasan