Prokes Ketat Bakal Diterapkan Dalam Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang

Avatar
Prokes Ketat Bakal Diterapkan Dalam Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang

Kabartigaraksa.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang bakal diselenggarakan denganmenerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Ada 77 desa dari 26 kecamatan yang melakukan pemilihan serentak di Kabupaten Tangerang, pada Minggu 4 Juli 2021 mendatang.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang memberikan jadwal tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak serta mengadakan pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) bagi calon kepala desa.

Dalam surat resminya Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana menerangkan, berdasarkan surat dengan nomor : 141/183/DPMPD/2021 perihal jadwal MCU dan tahapan Pilkades tahun 2021, DPMPD meminta kepada para camat untuk menginformasikan dan mensosialisasikan kepada pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan bakal calon (Balon) kepala desa di wilayah kecamatan masing-masing.

“Jadwal medical check up (MCU) bagi calon kepala desa pemilihan antar waktu (PAW) di 6 Desa 26 Kecamatan tahun 2021 dilaksanakan pada 29 sampai 31 Maret 2021 di RSUD Balaraja, RSUD Tangerang dan RSUD Pakuhaji,” kata Dadan dalam surat resminya, Sabtu (27/3/2021) lalu.

Dalam suratnya, DPMPD menjabarkan ada beberapa tahapan yang harus dilalui bakal calon kepala desa. Tahapan pertama yaitu tahap persiapan yang dimulai dari tanggal 2 sampai 10 April 2021, tahap pencalonan pada tanggal 11 sampai dengan 26 Juni 2021, tahap kampanye pada tanggal 28 sampai 30 Juni 2021, masa tenang pada tanggal 1 sampai 3 Juli 2021, dan tahap pemungutan suara dari tanggal 10 Juni sampai 3 Juli 2021.

“Terkait jadwal MCU yang sudah beredar untuk bakal calon kepala desa, DMPD juga mengingatkan kepada peserta agar tidak hadir dengan membawa pendamping demi menghindari kerumunan massa,” pungkasnya.

Editor: Herru Susanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *