Berita  

Rekor Tahun 2023, Realisasi PBB-P2 dan BPHTB Capai Rp2,3 Triliun

Avatar
IMG 20231229 WA0003 scaled

Rekor Tahun 2023, Realisasi PBB-P2 dan BPHTB Capai Rp2,3 Triliun

TIGARAKSA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menyatakan realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di tahun 2023 mencapai Rp2,3 triliun.

Realisasi tersebut melebihi target penerimaan pajak PBB-P2 dan BPHTB pada 2022 di angka Rp2 triliun. Dalam capaian tahun ini, terdapat pertumbuhan kurang lebih 15 persen atau Rp300 miliyar dari perolehan pajak pada sektor tersebut.

“Alhamdulillah per hari ini sudah terealisasi (PBB-P2 dan BPHTB) secara akumulasi menyentuh angka Rp2,3 triliun. Kalau dirincikan, dari sektor PBB-P2 sebesar kurang lebih Rp599 miliar dan darii sektor BPHTB kurang lebih Rp1,730 triliun,” ucap Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi, Rabu.

Ia menyampaikan, pertumbuhan perolehan pajak yang sangat baik ini juga dapat memperlihatkan bahwa kondisi ekonomi di Kabupaten Tangerang semakin membaik. Selain itu, pertumbuhan pendapatan pajak meningkat berkat peran aktif masyarakat yang telah taat dalam membayar pajak.

“Pencapaian ini juga berkat upaya kita bersama yang berkolaborasi dengan beberapa pihak, termasuk partisipasi warga masyarakat dan strategi efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak. Sehingga, menurut saya ini bisa dikatakan menjadi sebuah tolak ukur bahwa publik dan masyarakat serta sektor swasta memiliki dukungan penuh terhadap kepemimpinan Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan, Penilaian, dan Penetapan Pajak Daerah, Dwi Chandra Budiman menyampaikan, dalam perolehan pajak khususnya pada penerimaan PBB-P2 dan BPHTB, Bapenda Kabupaten Tangerang memiliki beragam strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak. Salah satunya dengan memberikan kemudahan dalam hal pelayanan dan pembayaran.

“Dalam hal pelayanan kami memiliki 5 UPT dan ada juga program PBB keliling, kemudahan dalam pembayaran juga kita memiliki banyak alternatif yang bisa dinikmati masyarakat seperti melalui E-Commerce, Gopay, Qris dan lain sebagainya,” ujar Dwi.

Selain itu, Bapenda Kabupaten Tangerang juga rutin melakukan program insentif guna menarik minat masyarakat untuk taat dalam membayar pajak. Hal tersebut membuat perolehan pajak PBB-P2 dan BPHTB di Kabupaten Tangerang meningkat.

Dia juga mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah membayar pajak tepat waktu. Dengan taat membayar pajak, lanjutnya, masyarakat juga dapat berkontribusi langsung untuk meningkatkan nilai pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Beberapa bulan lalu tepatnya pada bulan juli hingga september kami juga telah melakukan program insentif untuk pembebasan denda PBB dan ada juga diskon BPHTB. Yakni melalui program Juli Peduli, Gebyar Agustus dan program September Bangkit. Pada intinya, upaya jemput bola selalu kita kedepankan sehingga perolehan pajak ini dapat terus meningkat,” ucapnya.

Perlu diketahui, keberadaan program intensif pajak sangat membantu masyarakat karena dapat meringankan pembayaran pajak. Masyarakat yang memiliki tunggakan pajak mendapat keringanan untuk bebas dari biaya denda PBB.

Keberadaan program insentif tersebut juga menuai pujian dari warga masyarakat, salah satunya adalah Ibu Ibah dari Kecamatan Panongan. “Tentunya keberadaan program tersebut dapat memperingan kami sebagai masyarakat karena tidak perlu membayar denda PBB,” ujarnya di loket pembayaran pajak Bapenda Kabupaten Tangerang.

Dia mengajak kepada seluruh masyarakat agar taat membayar pajak. Dengan taat membayar pajak, kata Ibah, dapat berkontibusi langsung dalam suatu proses pembangunan di suatu wilayah.

“Tentunya ada banyak hal yg nantinya kita rasakan ya, salah satunya yakni kita juga dapat turut berkontribusi dalam hal pembangunan di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (heri/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *