Rencana Disdukcapil Kabupaten Tangerang: Pencetakan e-KTP Mandiri di Kecamatan pada 2025
KABARTIGARAKSA.com – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang merencanakan pencetakan e-KTP secara mandiri di tingkat kecamatan pada tahun 2025.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Hertadi, berharap dengan tersedianya blanko dan printer pada tahun 2025, setiap kecamatan dapat mencetak e-KTP.
Hedi menjelaskan bahwa kendala utama saat ini adalah sumber daya manusia (SDM) dan kurangnya jumlah printer e-KTP, terutama karena ada 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
“Jika printer belum tersedia di semua kecamatan, akan ada beberapa lokasi yang ditentukan sebagai pusat pencetakan, terutama di kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan,” katanya.
Apabila program ini belum dapat terealisasi pada 2025, alternatifnya adalah menetapkan beberapa kecamatan sebagai lokus pencetakan, sehingga masyarakat tidak perlu pergi jauh ke pusat pemerintahan. Setiap lokus akan melayani beberapa kecamatan sekaligus.
Hedi juga menyebutkan bahwa permohonan pembuatan e-KTP selalu ada setiap hari, namun terkadang terhambat karena keterbatasan jumlah blanko yang tersedia.