Kabupaten Tangerang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang melakukan sidak pada malam tahun baru 2022, pemantauan di Kawasan Citraraya. Sekda menegur secara humanis para pengelola restauran yang masih kedapatan buka dengan lampu menyala.
“Manejernya mana, bapak sesuai aturan jam operasional harus tutup ya, mohon maaf karena ini aturan,” pinta Sekda. Jumat (31/12/2021).
Pada pukul 22.30, Sekda menelusuri kawasan kuliner Citraraya, pantauan memang sudah closed order namun kondisi masih ramai, banyak konsumen duduk di kawasan tersebut sambil bersantai bersama keluarga.
“Kami cek bersama unsur TNI/Polri, kondisi malam tahun baru berjalan kondusif namun sebagian masyarakat masih melintasi jalan di jalan Citraraya,” jelas Sekda yang meninjau langsung hingga pukul 01.15 dini hari.
Sesuai Inmendagri dan Sesuai Surat Edaran Bupati No : 443.2/5517-SPPP/2021 tanggal 27 Desember 2021 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat, Aktifitas Usaha dan Destinasi Wisata Pada Saat Menyambut Tahun Baru 2022 Di Wilayah Kabupaten Tangerang. Para pengelola kegiatan usaha diberikan relaksasi. Pukul 22.00 WIB harus tutup, dan mematuhi protokol kesehatan karena di masa pandemi kegiatan ekonomi dan pencegahan pengendalian virus Corona harus sejalan. (heri)