Jambe – Jelang Imlek, Yayasan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) melakukan acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Vihara di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas I Tangerang Jambe, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Kamis (11/2/2021).

Acara peletakkan batu pertama pembangunan Vihara Karuna Sannano ini dilakukan Anggota Komisi III Bidang Hukum dan HAM DPR RI Ichsan Soelistiy bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten, Agus Toyib.

“Terima kasih kepada yayasan Manusaya dan Walubi yang telah melakukan pembangunan vihara Karuna Sannano untuk warga binaan di Rutan Kelas 1 Tangerang,” ucap Fonika Affandi, Kepala Rumah Tahanan Kelas I Tangerang dalam sambutannya.

Fonika Affandi mengatakan, pembangunan vihara ini diperlukan untuk meningkatkan nilai-nilai individu dalam membangun ranah spiritual.

“Vihara ini juga nantinya untuk mengisi kegiatan para warga binaan yang beragama Buddha agar lebih produktif kesehariannya,” katanya.

Yayasan Walubi Bangun Vihara
Ketua Vihara Hemadhiro Mettavati, Romo Asun (Tengah)

Selanjutnya, Ketua Pembina Yayasan Mustika Nusantara Jaya, Hendra, juga menyampaikan ucapan terima kasihnya atas pembangunan vihara di Rutan Kelas 1 Tangerangn Jambe.

“Progress pembangunan vihara ini adalah berkat sokongan baik secara materiil maupun moril dari para donatur yang telah membangkitkan rasa welas asihnya,” ujar Hendra.

“Selain vihara Bhante Khanit berkenan pula untuk membantu berdirinya sebuah klinik kesehatan yang pembangunannya mencapai sekitar Rp 800 juta, nantinya dapat di gunakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang,” imbuhnya.

Baca juga : Tim Puskesmas Pasirnangka Dampingi Camat Tigaraksa Kunjungi Rumah Janda Miskin yang Menderita Liver

Sementara itu, Wasekjen DPP Walubi YM. Bhiksu Samantha Kusala atau Suhu Pushan menjelaskan, betapa pentingnya vihara fisik untuk dapat digunakan membangun vihara hati dalam setiap individu, karena sejatinya batin yang terlatih akan menjadi kediaman luhur layaknya sebuah vihara.

“Seperti kita diketahui, bahwa vihara merupakan sarana tempat ibadah bagi umat Buddha untuk melaksanakan puja bhakti dan juga ritual keagamaan. Dengan adanya vihara dilingkungan Rutan ini diharapkan warga binaan yang ada disini bisa melaksanakan kegiatan positif, baik secara ritual maupun pendalaman ajaran Budha Dharma,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III Bidang Hukum dan HAM DPR RI, Ichsan Soelistiy menuturkan bahwa pemenuhan hak-hak setiap warga negara bahkan didalam rumah tahanan sekalipun haruslah dilakukan.

“Terlebih lagi untuk mengembangkan potensi dari setiap Warga Binaan, khususnya di Rutan Kelas 1 Tangerang ini,” tutur Ichsan.

Agus Toyib, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten dalam sambutannya mengatakan, perlu di ketahui bahwa proses pembangunan ini tidak lepas dari peran besar YM. Bhikkhu Khanit Sannano Maha Thera selaku Sekjen DPP Walubi.

“Beliau dengan penuh semangat membantu terlaksananya pembangunan vihara ini,” kata dia.

Setelah rangkaian acara sambutan, dilanjutkan dengan prosesi peletakan batu pertama yang berjalan penuh khidmat, serta pengharapan yang baik bagi para warga binaan untuk dapat belajar ajaran Buddha kedepannya.

Acara tersebut dihadiri anggota Komisi III Bidang Hukum dan HAM DPR RI, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Prov. Banten, Kepala Divisi Pemasyarakatan Prov. Banten, Kepala Rumah Tahanan Kelas I Tangerang, Kapolsek Tigaraksa, Danramil 06/Tigaraksa, Wasekjen DPP WALUBI, Ketua Sangha Dhammaduta Indonesia, Ketua Pembina Yayasan Mustika Nusantara Jaya, Ketua PC HIKMAHBUDHI Kota Tangerang, Pengurus Walubi Provinsi Banten, para awak media serta beberapa donatur.

Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Vihara di akhiri dengan ramah tamah makan siang bersama dengan menerapkan protokoler kesehatan dengan ketat.

Sebelumnya, sejumlah tamu undangan yang hadir dilakukan test rapid untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan tertib.