Rehab Kantor Desa Diduga Bermasalah, Warga Laporkan Kades Gembong ke Kejari

TANGERANG – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Doni Saputra membenarkan, adanya laporan dari warga terkait rehab Kantor Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, yang dinilai bermasalah.

“Iya tadi ada laporan ke pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Baru hari ini masuk,” kata Doni kepada wartawan, Selasa 10 Oktober 2023.

Laporan tersebut, kata Doni, ditujukan kepada Kepala Kejari Kabupaten Tangerang. Isinya, untuk memonitoring pembangunan gedung yang diduga ada penyelewengan.

Doni meyebut, pelapor menyertakan bukti rencana anggaran belanja (RAB) Desa Gembong, Kecamatan Balaraja tahun anggaran 2023.

“Besaran anggaran yang diduga ada penyelewengan sebesar Rp508 juta dengan pelaksanaan kegiatan tiga bulan,” jelasnya.

“Baru hari ini masuk. Kita tunggu nanti disposisi pimpinan,” tutup Doni. (red)